Oleh : Rista Simbolon (Via Merdeka ) | Diterbitkan 1 month ago | Short link: https://nextbook.co/9990500
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan transaksi yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme. Hal itu lah, yang kini sedang didalami oleh pihaknya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukannya itu telah diserahkan ke sejumlah lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan saat dihubungi, Selasa (5/7).
Ivan menyebut, berdasarkan temuan pihaknya terkait dengan transaksi. Dana yang telah didapatkannya itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan bahkan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas terlarang.
"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," sambungnya.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Akan tetapi, belum adanya laporan yang masuk ke Korps Bhayangakara terkait hal itu.
"Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu," kata Dedi.
[ded]